Pada awalnya Sandika didirikan oleh H.Musa Rohim dan DR.Saifuddin Musa, Syamsuddin Musa,A.Ma tahun 1986, dengan menempati lokasi bekas kandang ayam dengan ukuran 8x9 m ., atap daun nipah dinding papan racuk, cikal bakal dari Sandika Madrasah Diniyah, siswanya sebanyak 70 orang dari beragam umur, karena mereka berasal dari berbagai SD yang ada di Sukajadi, waktu belajarnya sore hari, berlangsung selama 4 tahun, dengan akte Notaris HAMDAN SYARIF,SH No,34 dan didaftarkan di Pengadilan Negeri di Sekayu hari Rabu tanggal 31 Desember 1986,
Dengan struktur kepengurusan :
Hingga pada tahun 1990 atas saran dari Departemen Agama Musi Banyuasin Madrasah Diniyah Awwaliyah Mu'allimin Sandika dirobah menjadi Madrasah Ibtidaiyah Mu'alimin Sandika,
Surat Izin Operasional nya No. Mf.8/6/PP.00.4/19/1990
No, Statistik Madrasah (NSM ) : 15211010607
No Statistik Bangunan (NSB ) : 001273850306001
No. induk : 125
Status : Terdaftar
Pada tanggal 10 April 1999 berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Musi Banyuasin No. Mf.8//I/KP.004/291/1999 , No NSM. 112160606052 dengan Status DIAKUI.
Pada tanggal 26 Desember 2005 berdasarkan keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Proponsi Sumatera Selatan Nomor; KPTS/Kw.06.4/4/PP.03.2/222/2005 dengan Status Terakreditasi dengan peringkat C
tanggal; 24 Juli 2006 akte Notaris di Revisi ROBERT TJAHJAINDRA, SH,MBA,
dengan struktur ;
Dengan struktur kepengurusan :
- Ketua : Saifuddin Musa
- Wakil Ketua : Ali Hasan
- Sekretaris : Syamsuddin Musa
- Wakil Sekretaris : Habri Royani
- Bendahara : Haji Musa Rohim
- Wakil Bendahara : Siti Sajarni
- pembantu Umum : Robiyah
Hingga pada tahun 1990 atas saran dari Departemen Agama Musi Banyuasin Madrasah Diniyah Awwaliyah Mu'allimin Sandika dirobah menjadi Madrasah Ibtidaiyah Mu'alimin Sandika,
Surat Izin Operasional nya No. Mf.8/6/PP.00.4/19/1990
No, Statistik Madrasah (NSM ) : 15211010607
No Statistik Bangunan (NSB ) : 001273850306001
No. induk : 125
Status : Terdaftar
Pada tanggal 10 April 1999 berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Musi Banyuasin No. Mf.8//I/KP.004/291/1999 , No NSM. 112160606052 dengan Status DIAKUI.
Pada tanggal 26 Desember 2005 berdasarkan keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Proponsi Sumatera Selatan Nomor; KPTS/Kw.06.4/4/PP.03.2/222/2005 dengan Status Terakreditasi dengan peringkat C
tanggal; 24 Juli 2006 akte Notaris di Revisi ROBERT TJAHJAINDRA, SH,MBA,
dengan struktur ;
- Pembina,ketua merangkap anggota : DR. Saifuddin Musa
- Anggota : Syamsuddin Musa, A.Ma
- Anggota : Lina Mardiyah
- Anggota : M.Darwis Ranu Wiharjo
- Pengurus, Ketua : Hasanuddin Sani
- Sekretaris : Nike Ardilla
- Bendahara : Siti Sajarni
- Anggota : Drs. Mahyuddin HS
- Anggota : Fikri Zainal Abidin, S.HI
- Pengawas, Ketua merangkap Anggota : Drs. KH.Abdul Karim Subki
- Anggota : Muhammad Zaini Tjiknang
- Anggota : Kasman HS
- Anggota : Abdul Halim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar